Kasus Korupsi Heli AW-101, KPK Akan Cek Fisik ke Halim


Tim penyidik bakal mermeriksa secara fisik Helikopter AugustaWestland-101 (AW-101) yang kini diparkir di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/08/2019). Pemeriksaan secara fisik ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi, proyek pengadaan Helikopter AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017 yang telah menjerat Presiden Direktur (Presdir) PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh (IKS) sebagai tersangka.
Dikutip dari news.okezone.com (23/08/2017), Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan memeriksa Kaus Heli AW-101 hari ini untuk cek fisik, sebelum itu akan berkoordinasi dulu dengan puspom TNI.
Selain itu, untuk kepentingan penyidikan, penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah pihak dari otoritas POM TNI.
"Jadi selain cek fisik helikopter, kami juga beberapa saksi dari otoritas TNI terkait pengadaan helikopter dan aliran dana," tambah Febri dikutip dari tribunnews.com (23/08/2017).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan bos PT Diratama Jaya Mandiri , Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka Irfan sebagai bos PT Diratama Jaya Mandiri di duga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedududukan yang dapat merugikan keungan negara atau prekonomian negara dalam pengadaan helikopter AW-101 di TNI AU tahun anggaran 2016-2017.

sumber: tz.ucweb.com

Comments